This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Minggu, 25 Oktober 2015

Pelanggaran P1 PLN

Ass gan saya disine sebagai Team P2TL akan menjelaskan Pelamgaran pada P1 semoga bermanfaat buat anda yang membaca

p1

pemeriksaan pada MCB atau alat pembatas arus listrik. MCB berfungsi sebagai pembatas arus listrik apabila terjadi kelebihan beban (arus listrik) dari nilai kontrak pelanggan tersebut. MCB juga berfungsi sebagai pengaman apabila terjadi korslet atau hubung singkat (short circuit) pada kabel dan peralatan listrik.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan nilai arus batas MCB dan aspek legal dari MCB.

mcb spln

Angka setelah tulisan “CL” menunjukkan nilai maksimal arus listrik yang boleh melewati MCB. Apabila total arus dari peralatan listrik pelanggan yang menyala melebihi 10 Ampere, maka MCB akan trip (jatuh) atau OFF. Pemasangan MCB dengan batas arus yang melebihi seharusnya (tidak sesuai kontrak di awal pengajuan penyambungan listrik atau pada saat penambahan daya) termasuk ke dalam pelanggaran jenis P1. Misal di dalam kontrak, daya listrik pelanggan adalah sebesar 2200 VA atau MCB 10 Ampere, namun yang terpasang adalah MCB 16 Ampere, maka hal ini termasuk pelanggaran P1.
Selain itu, bentuk pelanggaran P1 adalah dengan memasang MCB yang tidak sesuai standar PLN. Tandanya adalah tidak terdapat lambang PLN atau tulisan “milik PLN”. Hal ini termasuk pelanggaran P1 dikarenakan sebagian besar MCB yang tidak terstandar PLN memiliki nilai arus batas yang tinggi. Meskipun sama-sama bernilai 10 Ampere misalnya, namun MCB yang tidak standar dapat melewati arus hingga 20 Ampere, sehingga hakikatnya menjadi sama saja dengan merubah MCB.
Bentuk lain dari pelanggaran P1 adalah menghubungkan (menjumper) antara terminal in dengan terminal out MCB. Contohnya bisa dilihat pada gambar di bawah ini.

p1 2

Hal-hal di atas termasuk pencurian dikarenakan untuk tiap daya yang terpasang, masing-masing memiliki tarif listrik per kWh yang berbeda-beda. Untuk daya 1300 VA tarif listrik per kWh nya adalah sekitar Rp 1230 / kWh (per 1 September 2014). Semakin besar nilai daya terpasang, maka semakin besar pula tarif listrik per kWh nya, dan begitu pula sebaliknya.

Sabtu, 24 Oktober 2015

Cara Memasang MCB Instalasi Rumah 1 Fasa

MCB adalah kependekan dari Miniature Circuit Breaker yang berfungsi untuk mengamankan arus listrik jika terjadi hubung singkat atau arus lebih. Biasanya pada MCB terdapat arus nominal 1A, 2A, 4A, 6A, 10A,16A, 20A dan sebagainya, hal itu tergantung dari daya yang dibutuhkan konsumen. Suatu misal jika kita menggunakan daya 900Watt maka biasanya kita gunakan MCB 6A. Hal ini dimaksudkan apabila daya melebihi batas tersebut MCB akan njepret (off) sendiri.
Seperti kita tahu MCB banyak kita jumpai pada meteran atau KWH listrik di rumah, dan biasanya ditempatkan tepat dibawah meteran. Namun ada juga yang menggunakan 2 buah MCB, yang satu untuk meteran dan satunya lagi untuk diletak didalam rumah. Sebagai pemakai arus listrik dari PLN tentu kita tidak boleh mengubah, memodifikasi perangkat tersebut tanpa seizin dari Petugas PLN setempat. Oleh sebab itu sebagai pengetahuan saja berikut adalah cara mengganti dan memasang MCB 1 Phase (Fasa) untuk rumahan.

Mengganti MCB pada Kwh meteran listrik

  1. Persiapkan alat untuk membongkarnya, seperti tang berisolasi, Tespen, obeng min dan bunga berisolasi yang bagus.
  2. Buka atau kendurkan baut disebelah kiri dan kanan seperti pada gambar.
  3. Kemudian Kendurkan baut pada kedua sisi MCB, dan tarik kabelnya dengan tang.
  4. Setelah itu buka pengait atau pengunci dibagian bawah dengan tespen atau obeng min, sementara itu MCB ditarik kedepan.
  5. Sampai disini proses mencopot MCB sudah selesai.
Setelah tahap diatas diselesaikan kini tinggal memasang jenis MCB yang sama sesuai dengan Standar SNI atau PLN

Cara Memasang MCB Instalasi 1 Fasa

  1. Buka Pengait pada MCB dengan tespen atau obeng setelah itu masukkan pada box meteran atau didalam rumah.
  2. Pastikan MCB sudah terkunci dengan kuat pada box dan MCB pada posisi off
  3. Kendurkan baut MCB dan masukkan kabel dengan tang berisolasi, kemudian bautkan kembali dengan kuat agar kabel tidak mudah lepas. Begitu juga dengan sisi lainnya.
  4. Coba ON kan jika sudah nyala berarti sudah OK.
  5. Selanjutnya adalah menutupnya kembali.
Dari beberapa cara diatas mungkin bagi yang belum pernah akan merasa kebingungan, perlu diketahui disini bahwa sebenarnya caranya sangat mudah, namun jika kita tidak berhati-hati akan sangat berbahaya sekali, karena arus fasa mengalir didalamnya. Jika sampai terkena sengatan arus listrik, tentu akan sangat berbahaya, oleh sebab itu sebaiknya jangan lakukan ini jika anda bukanlah seorang petugas PLN atau ahli kelistrikan. Segala hal yang terjadi bukan menjadi tanggung jawab kami. Tutorial ini hanyalah pengetahuan saja bukan untuk dipraktekkan Terimakasih. Semoga bermanfaat.

Minggu, 18 Oktober 2015

Apa Itu Tim P2TL

Apa Itu P2TL

Apa itu ?P2TL adalah singkatan dari Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik, yang dimaksud P2TL adalah rangkaian kegiatan meliputi perencanaan, pemeriksaan, tindakan dan penyelesaian yang dilakukan oleh PLN terhadap aset jaringan dan proteksi milik PLN terkait adanya pemakaian tenaga litrik yang tidak tertib.

Tujuan P2TL :

  1. Memberi kepastian bahwa pelanggan PLN benar-benar telah menggunakan listrik sesuai prosedur dan dengan cara yang benar
  1. Sebagai upaya untuk meningkatkan mutu dan keandalan pasokan listrik.

Modus Pencurian Listrik :

  1. Menyambung langsung aliran listrik
  1. Mempengaruhi pembatas daya
  1. Mempengaruhi pemakaian energi

Begitulah kira-kira penggalan dari brosur/pamflet/leaflet yang disebarkan atau dibagikan dari PT PLN (Persero) Distribusi Jateng & DIY. Salah satu tujuan P2TL yaitu memastikan pelanggan PLN menggunakan listrik sesuai prosedur dan dengan cara yang benar, maka dari itu segala jenis cara penggunaan tenaga listrik yang tidak sesuai prosedur dan cara yang benar dikenakan pelanggaran yang macamnya disesuaikan dari jenis pelanggaran tersebut. Selain itu, kegiatan P2TL diperlukan untuk meningkatkan mutu dan keandalan pasokan listrik. Maksudnya dengan adanya kegiatan P2TL, PLN bisa menyelamatkan subsidi pemerintah dari kerugian-kerugian yang ditimbulkan dari hilangnya kwh yang tidak terukur kwh meter PLN. Dengan demikian, kwh yang terselamatkan itu bisa menjadi modal PLN untuk meningkatkan mutu dan keandalan pasokan listrik.

PLN merupakan salah satu badan usaha yang bergerak di bidang penyediaan tenaga listrik, termasuk menjual listrik dengan bentuk satuan kwh. Jika kwh itu tersalurkan dengan tidak terukur oleh alat pengukur PLN (kwh meter), maka PLN akan mengalami kerugian atau mengalami susut energi. Jika susut terlampau besar maka sudah dipastikan subsidi dari pemerintah terbuang percuma dan tidak tersalurkan oleh pelanggan yang benar-benar membutuhkan. Ada beberapa faktor yang menjadikan subsidi pemerintah tidak tersalurkan dengan baik, di antaranya adalah pelanggan yang menyambung langsung aliran listrik. itu berarti pemakaian listrik yang dipakai sehari-hari tidak terukur kwh meter. Mempengaruhi pembatas daya pun termasuk jenis korupsi dari masyarakat terhadap subsidi pemerintah, walaupun tetap terukur kwh meter tetapi sudah melebihi batas kontrak daya dengan harga rupiah per kwhnya yang tidak sama sehingga ada selisih rupiah yang tidak dibayarkan.Pemakaian energi yang dipengaruhi sehingga kwh yang terukur tidak sesuai dengan yang dipakai juga salah satu pelanggaran yang mengakibatkan kerugian.

Hal-hal semacam ini menjadi sorotan PLN dan pemerintah karena berhubungan dengan subsidi yang diberikan pemerintah kepada rakyat yang kurang mampu melalui PLN. Susut merupakan momok dan menjadi masalah bersama bagi semua insan PLN dan pemrintah, untuk itu kegiatan P2TL sangat perlu keberlangsungannya. Kegiatan P2TL itu seperti mengobati sesuatu yang sakit. Karena ada pepatah yang mengatakan “lebih baik mencegah dari pada mengobati”, maka alangkah baiknya kita “mencegah” sebelum mengalami susut. Bagaimana cara mencegahnya? 
Ayo mari kita pecahkan bersama baik dari segi teknik atau pun non teknik