Minggu, 18 Oktober 2015

Apa Itu Tim P2TL

Apa Itu P2TL

Apa itu ?P2TL adalah singkatan dari Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik, yang dimaksud P2TL adalah rangkaian kegiatan meliputi perencanaan, pemeriksaan, tindakan dan penyelesaian yang dilakukan oleh PLN terhadap aset jaringan dan proteksi milik PLN terkait adanya pemakaian tenaga litrik yang tidak tertib.

Tujuan P2TL :

  1. Memberi kepastian bahwa pelanggan PLN benar-benar telah menggunakan listrik sesuai prosedur dan dengan cara yang benar
  1. Sebagai upaya untuk meningkatkan mutu dan keandalan pasokan listrik.

Modus Pencurian Listrik :

  1. Menyambung langsung aliran listrik
  1. Mempengaruhi pembatas daya
  1. Mempengaruhi pemakaian energi

Begitulah kira-kira penggalan dari brosur/pamflet/leaflet yang disebarkan atau dibagikan dari PT PLN (Persero) Distribusi Jateng & DIY. Salah satu tujuan P2TL yaitu memastikan pelanggan PLN menggunakan listrik sesuai prosedur dan dengan cara yang benar, maka dari itu segala jenis cara penggunaan tenaga listrik yang tidak sesuai prosedur dan cara yang benar dikenakan pelanggaran yang macamnya disesuaikan dari jenis pelanggaran tersebut. Selain itu, kegiatan P2TL diperlukan untuk meningkatkan mutu dan keandalan pasokan listrik. Maksudnya dengan adanya kegiatan P2TL, PLN bisa menyelamatkan subsidi pemerintah dari kerugian-kerugian yang ditimbulkan dari hilangnya kwh yang tidak terukur kwh meter PLN. Dengan demikian, kwh yang terselamatkan itu bisa menjadi modal PLN untuk meningkatkan mutu dan keandalan pasokan listrik.

PLN merupakan salah satu badan usaha yang bergerak di bidang penyediaan tenaga listrik, termasuk menjual listrik dengan bentuk satuan kwh. Jika kwh itu tersalurkan dengan tidak terukur oleh alat pengukur PLN (kwh meter), maka PLN akan mengalami kerugian atau mengalami susut energi. Jika susut terlampau besar maka sudah dipastikan subsidi dari pemerintah terbuang percuma dan tidak tersalurkan oleh pelanggan yang benar-benar membutuhkan. Ada beberapa faktor yang menjadikan subsidi pemerintah tidak tersalurkan dengan baik, di antaranya adalah pelanggan yang menyambung langsung aliran listrik. itu berarti pemakaian listrik yang dipakai sehari-hari tidak terukur kwh meter. Mempengaruhi pembatas daya pun termasuk jenis korupsi dari masyarakat terhadap subsidi pemerintah, walaupun tetap terukur kwh meter tetapi sudah melebihi batas kontrak daya dengan harga rupiah per kwhnya yang tidak sama sehingga ada selisih rupiah yang tidak dibayarkan.Pemakaian energi yang dipengaruhi sehingga kwh yang terukur tidak sesuai dengan yang dipakai juga salah satu pelanggaran yang mengakibatkan kerugian.

Hal-hal semacam ini menjadi sorotan PLN dan pemerintah karena berhubungan dengan subsidi yang diberikan pemerintah kepada rakyat yang kurang mampu melalui PLN. Susut merupakan momok dan menjadi masalah bersama bagi semua insan PLN dan pemrintah, untuk itu kegiatan P2TL sangat perlu keberlangsungannya. Kegiatan P2TL itu seperti mengobati sesuatu yang sakit. Karena ada pepatah yang mengatakan “lebih baik mencegah dari pada mengobati”, maka alangkah baiknya kita “mencegah” sebelum mengalami susut. Bagaimana cara mencegahnya? 
Ayo mari kita pecahkan bersama baik dari segi teknik atau pun non teknik

1 komentar: